
Beranda
Tentang Kami
Bandar Udara Internasional Kualanamu, terletak di dekat Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Bandar Udara Internasional Kualanamu secara resmi dibuka pada tanggal 25 Juli 2013 menggantikan Bandar Udara Internasional Polonia sebelumnya karena meningkatnya permintaan perjalanan udara dan keterbatasan Bandar Udara Internasional Polonia.
Sejak diresmikan, Bandar Udara Internasional Kualanamu berperan penting dalam menghubungkan Medan dengan destinasi domestik dan internasional. Dengan cepat muncul sebagai salah satu bandar Udara tersibuk di Indonesia, berfungsi sebagai pusat utama untuk perjalanan bisnis dan rekreasi. Lokasi strategis bandar udara di Sumatera Utara telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, menarik investasi dan mempromosikan pariwisata.
Bandar Udara Internasional Kualanamu saat ini dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Aviasi. PT Angkasa Pura Aviasi adalah Perusahaan Joint Venture (JVCo) dari PT Angkasa Pura Indonesia dengan GMR Airports Netherlands B.V sebagai tindak lanjut dari proses Kemitraan Strategis (Strategic Partnership) Bandar Udara Internasional Kualanamu yang tujuannya adalah untuk melakukan pengusahaan, pengoperasian dan pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu. PT Angkasa Pura Aviasi akan bertanggung jawab atas pengoperasian Bandar Udara Internasional Kualanamu selama 25 tahun ke depan.
Salah satu tujuan utama Bandar Udara Internasional Kualanamu adalah menjadikan dirinya sebagai bandara hub penting, memfasilitasi peningkatan konektivitas dan berfungsi sebagai pintu gerbang internasional barat ke Indonesia. Lokasi strategis bandar udara dan infrastruktur yang berkembang dengan baik menjadikannya pusat penting bagi para pelancong, baik domestik maupun internasional. Fasilitas modern dan komitmennya terhadap layanan berkualitas menjadikannya pilihan utama bagi penumpang, berkontribusi pada statusnya sebagai pusat penerbangan terkemuka di wilayah tersebut.
